Kami menentang permintaan pemilik kapal dan serikat pekerja untuk menyatakan Perjanjian Kerja Kolektif yang diskriminatif untuk kapal dagang mengikat secara umum terhadap semua kapal dagang Belanda.
Pada tanggal 27 Maret 2026, pemerintah Belanda menerbitkan sebuah usulan di Lembaran Negara. Usulan tersebut: untuk menjadikan seluruh Perjanjian Kerja Kolektif (CLA) tahun 2026 untuk kapal dagang 2026 (CAO Handelsvaart 2026) mengikat bagi semua kapal dagang Belanda.
Pada tanggal 14 April 2026, Yayasan Equal Justice Equal Pay mengajukan keberatan resmi. Kami menargetkan satu ketentuan khusus: Pasal 3(2). Pasal ini mengecualikan pelaut dari Filipina, Indonesia, dan Ukraina dari upah dan kondisi kerja standar yang berlaku untuk rekan-rekan mereka dari Eropa – bahkan ketika mereka melakukan pekerjaan yang sama di kapal yang sama.
Kami yakin Pasal 3(2) harus ditolak. Berikut alasannya:
Kami menyerukan kepada Menteri Sosial dan Ketenagakerjaan untuk menolak permintaan agar CBA dinyatakan mengikat secara umum. Sudah saatnya kembali ke meja perundingan – dan mencapai kesepakatan yang memperlakukan setiap pelaut secara adil.