Daftar

Klaim

Kami telah menyelidiki bagaimana awak kapal Indonesia dan Filipina di kapal berbendera Belanda dibayar. Kami juga telah memeriksa undang-undang dan peraturan Eropa dan Belanda dengan cermat. Penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Equal Justice Equal Pay telah mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun, perusahaan pelayaran dan pemilik kapal Belanda telah secara ilegal membayar awak kapal Indonesia dan Filipina dengan upah yang jauh lebih kecil daripada pelaut dari negara lain di kapal yang sama untuk pekerjaan yang sama.

Setiap tahun, lebih dari 10.000 pelaut Indonesia dan Filipina bekerja di kapal berbendera Belanda. Tidak peduli pekerjaan apa yang mereka miliki di kapal, upah mereka rata-rata 60-65% lebih rendah dari upah pelaut Eropa yang melakukan pekerjaan yang sama, seringkali di kapal yang sama. 

Diskriminasi upah, atau ‘pembayaran yang tidak setara,' adalah ilegal di Belanda, di Uni Eropa, dan di sebagian besar negara di dunia.

Bagaimana cara kerjanya?

Klaim

Kami telah menyelidiki bagaimana awak kapal Indonesia dan Filipina di kapal berbendera Belanda dibayar. Kami juga telah memeriksa undang-undang dan peraturan Eropa dan Belanda dengan cermat. Penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Equal Justice Equal Pay telah mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun, perusahaan pelayaran dan pemilik kapal Belanda telah secara ilegal membayar awak kapal Indonesia dan Filipina dengan upah yang jauh lebih kecil daripada pelaut dari negara lain di kapal yang sama untuk pekerjaan yang sama.

Setiap tahun, lebih dari 10.000 pelaut Indonesia dan Filipina bekerja di kapal berbendera Belanda. Tidak peduli pekerjaan apa yang mereka miliki di kapal, upah mereka rata-rata 60-65% lebih rendah dari upah pelaut Eropa yang melakukan pekerjaan yang sama, seringkali di kapal yang sama.

Diskriminasi upah, atau ‘pembayaran yang tidak setara', adalah ilegal di Belanda, di Uni Eropa, dan di sebagian besar negara di dunia.

Bagaimana cara kerjanya?

01

Daftar

Lengkapi detail data pribadi dan unggah salinan kontrak kerja, berbagai contoh slip pembayaran/slip gaji, pedoman/panduan kerja kapal, dll., agar kami dapat menentukan kecukupan persyaratan Anda untuk bergabung dengan kasus ini.
02

Kami akan meninjau pendaftaran anda

dan melibatkan Anda dalam aksi kami apabila Anda memenuhi syarat. Kami akan memberi tahu Anda melalui email dan situs web kami.
03

Memulai klaim:

Jika Anda memenuhi syarat, kami akan meminta Anda untuk menandatangani akta yang menyerahkan klaim Anda kepada Yayasan (memungkinkan kami untuk melanjutkan klaim Anda atas nama Anda).
04

Kami akan melakukan tindakan hukum

di Belanda atas nama kelompok pelaut secara kolektif yang telah bergabung dengan kasus kami, untuk mencoba mendapatkan kembali sebanyak mungkin pembayaran yang ditahan, diwakili oleh firma hukum spesialis, bureau Brandeis
05

Memenangkan kasus:

Jika kami berhasil mendapatkan kembali upah Anda yang ditahan, kami akan mengirimkan bagian upah Anda ke rekening bank pilihan Anda, setelah dikurangi biaya seperti yang dijelaskan di situs web ini.

Daftar

Jika Anda tidak ingin pemilik kapal Belanda lolos dari tindakan mereka dengan mengorbankan Anda dan rekan-rekan Anda.
Daftar
Saat ini memungkin bagi yayasan seperti Yayasan Equal Justice Equal Pay untuk memulai upaya hukum di Belanda atas nama seluruh kelompok penggugat sekaligus untuk mendapatkan uang mereka kembali.

Setelah kasus selesai, klaim pribadi anda akan ditinjau secara rahasia oleh “administrator klaim” independen yang akan menghitung pembayaran kembali yang menjadi hak anda. 

Yayasan Equal Justice Equal Pay adalah organisasi yang kuat dan didanai dengan baik.

Didukung oleh banyak organisasi non-pemerintahan yang memperhatikan kepentingan Anda.

Kami adalah satu-satunya organisasi di dunia yang memulai aksi kelompok di Belanda untuk memaksa pemilik kapal Belanda membayar setiap dan semua pembayaran kembali dan/atau kompensasi lain yang secara hukum menjadi hak pelaut Indonesia dan Filipina, dengan kedudukan yang sama dengan rekan kerja Eropa mereka, di bawah perjanjian perundingan bersama Belanda dan undang-undang non-diskriminasi.

Ini adalah kasus “no-win, no-fee” (apabila tidak menang, tidak ada biaya)

di mana para pelaut tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk bergabung. Jika Yayasan memenangkan kasus ini, para pelaut yang bergabung akan menerima bagian mereka dari pembayaran yang ditahan secara tidak sah yang diperoleh kembali dari pemilik kapal Belanda, setelah dikurangi biaya-biaya sebagaimana tercantum di situs web ini. Jika Yayasan tidak berhasil, Anda tidak akan dikenakan biaya apa pun.

Jika Anda bekerja di kapal Belanda ketika Anda berkedudukan di Filipina atau Indonesia, Anda hampir pasti menjadi korban praktik ilegal ini. Silahkan daftar sekarang sehingga kami dapat menentukan apakah Anda memenuhi syarat untuk bergabung dengan kelompok. Pendaftaran melibatkan penyediaan informasi dasar Anda, termasuk slip atau pernyataan gaji, perincian tentang pelayaran yang Anda lakukan di kapal Belanda, dan jabatan pekerjaan Anda. Ketika kami menerima pendaftaran Anda, kami akan menyelidiki klaim Anda dan menghubungi Anda sesegera mungkin terkait dengan pemenuhan persyaratan Anda. Setelah Anda menjadi bagian dari kelompok kami, tidak ada lagi yang perlu Anda lakukan.

Yayasan Equal Justice Equal Pay telah menunjuk firma hukum spesialis perselisihan, bureau Brandeis, yang berkedudukan di Amsterdam, untuk mewakili Yayasan dalam kasus ini. Pengacara yang fokus pada kasus ini adalah:

Frank Peters 

seorang rekan di bureau Brandeis dengan 25 tahun pengalaman praktek hukum yang memiliki keahlian khusus dalam litigasi komersial, internasional dan kelompok.

Baca lebih lanjut

Maxime Eljon

seorang associate di bureau Brandeis yang memiliki spesialisasi di penyelesaian sengketa, termasuk kasus ganti kerugian massal dan kontrak komersil internasional, dengan keahlian khusus dalam perbuatan melawan hukum. Saat ini ia terlibat dalam sejumlah aksi kelompok terkait pelanggaran hak asasi manusia.

Baca lebih lanjut

The Equal Justice Equal Pay Foundation has appointed specialist disputes law firm, bureau Brandeis based in Amsterdam, to represent the Foundation in this case. The lawyers focused on the case are:
  • Frank Peters 

    seorang partner di bureau Brandeis dengan 25 tahun pengalaman praktek hukum yang memiliki keahlian khusus dalam litigasi komersial, internasional dan kelompok.

    Baca lebih lanjut

  • Maxime Eljon

    Seorang associate di bureau Brandeis yang memiliki spesialisasi di penyelesaian sengketa, termasuk kasus ganti kerugian massal dan kontrak komersil internasional, dengan keahlian khusus dalam perbuatan melawan hukum. Saat ini ia terlibat dalam sejumlah aksi kelompok terkait pelanggaran hak asasi manusia.

    Baca lebih lanjut

2024 Seafarersclaim
Kebijakan privasi
Kebijakan Cookie
Terdaftar di Kamar Dagang Belanda dengan nomor perusahaan 86307835
This initiative is powered by
crosschevron-down