Daftar

Status Klaim Saat Ini

25-08-2026

EJEP: Risk of 'reflagging' Dutch shipowners is overestimated and no justification for discrimination against seafarers

The Equal Justice Equal Pay Foundation (EJEP), which fights against discrimination against Indonesian and Filipino seafarers in the Ducth shipping sector, is asking the House of Representatives and the Dutch government to take note of the second opinion by SEO Economic Research (SEO) on the report commissioned by the Minister of Infrastructure and Water Management (Minister) and drawn up by HCSS and Deloitte 'The flag register and the country of residence principle, economic and strategic value'.

Threat of changing flags turns out to be unfounded, and the consequences limited
The Dutch shipowners use the 'country of residence principle' to justify that Indonesian and Filipino seafarers are paid two to four times less than colleagues from other countries. Shipowners are threatening to change their flags en masse if they are not allowed to continue their discriminatory practices. Based on their research, SEO (which is affiliated with the University of Amsterdam) concludes that the report by HCSS and Deloitte overestimates the risks of the shipowners changing their flags. EJEP concludes therefore that the threat of the shipowners to give up the Dutch flag is unfounded.

In addition, SEO investigated the possible economic consequences of Dutch shipowners changing their flags. SEO concludes that the effect on the Dutch economy of abolishing the 'country of residence principle' in the remuneration of seafarers is limited or possibly even nil. SEO finds insufficient substantiation for negative consequences for public interests such as maritime safety, sustainability and strategic autonomy.

Human Rights Institute previously ruled: this discrimination is prohibited
On 18 August 2025, the Netherlands Institute for Human Rights (CRM) ruled in two cases on the current practice of Filipino and Indonesian seafarers being systematically paid significantly less than their Dutch or EU colleagues for the same or similar work on the same ships.

The CRM ruled that this application of the 'country of residence principle' applied by the shipowners constitutes prohibited discrimination on the basis of nationality and race on board Dutch ships. The seafarers in these proceedings were supported by EJEP. As announced by the Minister, EJEP has held the State, as well as the shipping companies, liable for the damage suffered by the seafarers EJEP represents.

The Equal Justice Equal Pay (EJEP) Foundation
The Equal Justice Equal Pay Foundation is a non-profit organization. Its statutory purpose is to promote the interests of seafarer s and former seafarers who suffer, threaten to suffer and/or have suffered damage as a result of acts or omissions of one or more shipping companies and/or third parties. In the context of this objective, EJEP stands up for seafarers from the Philippines and Indonesia who are or have been working on Dutch ships since 15 November 2016. EJEP is represented by attorneys from Rubicon Impact & Litigation.



19-05-2026

Permintaan pengungkapan

Kami telah memulai proses hukum terhadap Wagenborg, salah satu perusahaan pelayaran besar Belanda, untuk mendapatkan informasi yang sangat penting bagi kasus kami.

Secara spesifik, kami meminta akses ke semua perjanjian kerja kolektif (CAO dan CBA) yang berlaku untuk pelaut Filipina dan Indonesia, daftar awak kapal yang menunjukkan kewarganegaraan dan peran pelaut di atas kapal, serta informasi tentang struktur perusahaan dari grup perusahaan Wagenborg.

Pada November 2025, kami secara resmi meminta informasi ini langsung dari Wagenborg. Mereka tidak menanggapi. Oleh karena itu, kami tidak punya pilihan selain mencari akses melalui pengadilan, menggunakan peraturan baru Belanda tentang pengungkapan pendahuluan (voorlopige bewijsverrichtingen).

Menerima informasi yang diminta akan memperkuat kasus ganti rugi. Langkah ini merupakan bagian penting dalam membangun kasus sekuat mungkin untuk upah yang adil dan perlakuan yang sama bagi semua pelaut. Kami akan terus memberikan informasi terbaru seiring perkembangan proses.
17-04-2026

Keberatan terhadap pernyataan mengikat umum

We are challenging the shipowners’ & labour union’s request to declare the discriminatory Collective Bargaining Agreement for merchant ships generally binding on all Dutch merchant ships.

On 27 March 2026, the Dutch government published a proposal in the Dutch Government Gazette. The proposal: to make the entire 2026 Collective Bargaining Agreement (CBA) for merchant ships 2026 (CAO Handelsvaart 2026) binding for all Dutch merchant ships.

Pada tanggal 14 April 2026, Yayasan Equal Justice Equal Pay mengajukan keberatan resmi. Kami menargetkan satu ketentuan khusus: Pasal 3(2). Pasal ini mengecualikan pelaut dari Filipina, Indonesia, dan Ukraina dari upah dan kondisi kerja standar yang berlaku untuk rekan-rekan mereka dari Eropa – bahkan ketika mereka melakukan pekerjaan yang sama di kapal yang sama.

Kami yakin Pasal 3(2) harus ditolak. Berikut alasannya:

  • Pasal tersebut bersifat diskriminatif. Pasal 3(2) memperlakukan pelaut secara berbeda berdasarkan kewarganegaraan dan tempat tinggal mereka. Hal ini melanggar hukum Belanda dan hukum internasional. Institut Hak Asasi Manusia Belanda telah mengkonfirmasi hal ini dalam dua putusan terpisah pada Agustus 2025.
  • Pasal tersebut menciptakan persaingan tidak sehat antara kelompok pelaut yang berbeda. Tujuan dari perluasan perjanjian kolektif ke seluruh sektor adalah agar semua orang dapat bersaing dengan kondisi yang sama. Pasal 3(2) justru sebaliknya: hal ini memungkinkan upah yang lebih rendah bagi sebagian besar pekerja.
  • Tidak ada pembenaran ekonomi untuk diskriminasi ini. Para pengusaha mengklaim bahwa upah yang setara akan merugikan industri pelayaran Belanda. Namun, penelitian ekonomi independen yang diinisiasikan oleh Yayasan EJEP menunjukkan sebaliknya. Biaya tenaga kerja hanya merupakan sebagian kecil dari pengeluaran perusahaan pelayaran Belanda. Dan masih terdapat cara lain untuk mengelola peningkatan biaya.

Kami menyerukan kepada Menteri Sosial dan Ketenagakerjaan untuk menolak permintaan agar CBA dinyatakan mengikat secara umum. Sudah saatnya kembali ke meja perundingan – dan mencapai kesepakatan yang memperlakukan setiap pelaut secara adil.

20-08-2025

Institut Hak Asasi Manusia Belanda: pemilik kapal Belanda melakukan diskriminasi secara melawan hukum terhadap pelaut asal Filipina dan Indonesia

Yayasan Equal Justice Equal Pay mendukung dua pelaut asal Filipina dan Indonesia yang mengajukan pengaduan ke Institut Hak Asasi Manusia Belanda (Institut) pada Juli 2023. Sidang berlangsung dalam dua sesi, satu sesi pada Oktober 2024 dan satu lagi pada Januari 2025. Institut diminta untuk memutuskan mengenai ketidaksetaraan upah para pelaut...
Baca lebih lanjut
2026 Seafarersclaim
Kebijakan privasi
Kebijakan Cookie
Terdaftar di Kamar Dagang Belanda dengan nomor perusahaan 86307835
crosschevron-down linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram